
Penyanyi sekaligus aktris IU (nama asli Lee Ji-eun) melancarkan respons berintensitas tinggi dengan meminta langsung pengungkapan informasi ke pengadilan Amerika Serikat untuk memberantas komentator jahat yang menjadikan media sosial luar negeri sebagai persembunyian.
Pengadilan federal AS minta data pelanggan Meta…menyasar pelaku komentar jahat di Threads
Menurut kalangan hukum dan media pada tanggal 20, pihak IU mengajukan permohonan pemeriksaan bukti (discovery) ke Meta (Meta), perusahaan induk dari media sosial Threads, di Pengadilan Negeri Federal Distrik Utara California, Amerika Serikat, pada tanggal 15 lalu. Langkah ini merupakan prosedur peradilan untuk mengidentifikasi identitas terdakwa anonim dan mengamankan materi pembuktian guna gugatan perdata pencemaran nama baik yang tengah berlangsung di pengadilan Korea.
Menurut kuasa hukumnya, pengguna Threads tersebut menyebarkan total 52 unggahan berisi tuduhan palsu yang bermaksud jahat menargetkan IU selama tujuh bulan, dari bulan Maret hingga Oktober tahun lalu. Karena karakter platform luar negeri membuat sulit bagi lembaga peradilan domestik untuk menelusuri identitas, pihak IU meminta agar pengadilan AS memerintahkan Meta menyerahkan informasi inti milik para pelanggan yang memuat nama asli, alamat, nomor kontak, alamat IP saat akses, dan data kunci lainnya.
Dari tuduhan penjiplakan hingga pemasaran untuk almarhum… prinsip “tanpa belas kasihan” atas 6 rumor berbahaya
Pihak IU mengelompokkan unggahan berbahaya ke dalam enam jenis melalui berkas permohonan. Di antaranya termasuk tuduhan penjiplakan, klaim palsu terkait China, merendahkan capaian di luar negeri, dugaan praktik pemasaran untuk almarhum, dugaan pengendalian pemberitaan media, serta tuduhan yang mengaitkan tragedi nasional dan lirik lagu secara dipaksakan.
Khususnya untuk kasus tuduhan penjiplakan, pihak IU menilai penulis yang bersangkutan mengulang unggahan rumor itu secara sengaja meski pada tahun ini pengadilan telah mengakui pencemaran nama baik dan menjatuhkan putusan ganti rugi sebesar 30 juta won. Selain itu, pihak IU juga memperingatkan akan memberikan hukuman tegas untuk tuduhan-tuduhan konyol seperti memanfaatkan kematian rekan artis atau menyebut bahwa (IU) adalah “perwakilan modal China”.
EDAM Entertainment, agensi IU, mempertahankan prinsip “tanpa belas kasihan” dengan menjalankan pengaduan pidana dan gugatan perdata terhadap 96 pengunggah komentar jahat hanya dalam tahun lalu. Dukungan kuat dari industri hiburan dan publik membanjir seiring langkah tegas pihak IU yang berjanji melacak hingga tuntas komentator jahat yang bersembunyi di balik anonimitas.
